2018, Prediksi Kadin Perekonomian Tumbuh 5,3%

By Admin

nusakini.com--Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2018 diperkirakan akan lebih baik dari tahun ini. Salah satu faktor utamanya adalah perekonomian dunia yang mulai recovery dari kelesuan dan membaiknya harga komoditas. 

"Kalau perekonomian di 2018 secara over all negara di dunia itu semua meng-upgrade. Jadi saya rasa Pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik pada tahun depan," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, pekan lalu.

Untuk Indonesia, Rosan melihat pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi oleh perdagangan dengan luar negeri. Menurutnya, harga komoditas yang membaik juga akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian. Walaupun, komoditas tidak bisa menjadi tulang punggung perekonomian Tanah Air. 

Tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2017 hanya mencapai 5,06% atau secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5,03%. Rosan optimistis, tahun depan angka tersebut secara rata-rata akan lebih baik. 

Estimasi pertumbuhan ekonomi prediksi Kadin tak terlalu menanjak seperti asumsi pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. 

"Assesment awal yang kita lakukan di Kadin lebih ke pertumbuhan 5,2 sampai 5,3%," kata dia.  

Sementara itu, untuk penyerapan investasi ada kemungkinan investor akan wait and see, mengingat 2018 merupakan tahun politik. Meski demikian, tahun politik pun tidak akan berpengaruh banyak terhadap perekonomian Indonesia sehingga masih akan stabil dan cenderung meningkat pada tahun depan. 

Meski saat ini masih terjadi transisi shifting belanja online, Tapi secara keseluruhan, ia melihat perlambatan daya beli yang saat ini terjadi hanya secara temporal. 

"Menurut saya, ini hanya bersifat sementara karena pada intinya pertumbuhan kita akan tetap stabil, hanya perlu sedikit push untuk berjalan seperti biasa," pungkas dia. (p/ab)