2018, Dinas Dukcapil akan Tambah 1 Juta Blanko KIA

By Admin

nusakini.com--Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan pada 2018, pihaknya akan menambah 1 juta blanko Kartu Identitas Anak (KIA). 

"Sebab, pada tahun ini kami menargetkan sebanyak 30 persen anak memiliki KIA atau menambah satu juta blanko untuk 1 juta anak," ujarnya, Selasa (20/3). 

Edison menjelaskan, untuk blanko tahun ini akan ada pada bulan April mendatang. Pada Desember 2016 hingga Februari 2018, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 29 ribu KIA untuk anak yang baru lahir. 

Untuk mencapai target 30 persen itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dan RPTRA untuk mensosialisasikan ke orang tua maupun guru. 

“Selama ini anak hanya punya identitas akte kelahiran, dengan ukuran akte yang besar itu sulit dibawa kemans-mana, jadi KIA ini bentuknya sama dengan KTP dan fungsinya sama dengan KK, dan mudah dibawa kemana-mana,” ujarnya. 

Pembuatan KIA dapat diperuntukan bagi bayi yang baru lahir di 10 RSUD yang sudah bekerjasama, dan satu rumah sakit swasta yaitu RSIA Budi Kemulyaan. 

“Bagi anak PAUD atau TK yang belum punya KIA diminta mengurus segera di kantor Kelurahan, atau stand Sudin Dukcapil, di kecamatan atau kantor Sudin dan Dinas Dukcapil,” tandasnya.(p/ab)