nusakini.com - Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hingga akhir September, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia sepanjang tahun 2017 telah mencapai 10,46 kunjungan atau naik 25,05 persen dibanding periode yang sama tahun 2016 lalu yang berjumlah 8,36 juta kunjungan.

“Jumlah kunjungan wisman ini terdiri atas wisman yang berkunjung melalui 19 pintu utama sebanyak 9,04 juta kunjungan dan wisman yang berkunjung di luar 19 pintu utama sebanyak 1,42 juta kunjungan,” kata Kepala BPS Dr. Suhariyanto dalam konperensi pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Rabu (1/11/2017)

Khusus selama September 2017 saja, menurut Suhariyanto, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia mencapai 1,21 juta kunjungan. Lebih tinggi dibanding September 2016 yang mencapai 1,01 juta kunjungan.

Kepala BPS Dr. Suhariyanto juga mengemukakan, bahwa pada September 2017, wisman yang berkunjung ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas (PLB) mencapai 109,45 ribu kunjungan, atau mengalami kenaikan sebesar 403,15 persen jika dibanding September 2016 sebanyak 21,75 ribu kunjungan. Sementara itu, jika dibanding Agustus 2017, wisman yang berkunjung melalui PLB mengalami penurunan sebesar 31,32 persen.

Tingkat Hunian Hotel

Terkait dengan kenaikan jumlah kunjungan wisman itu, Kepala BPS Dr. Suhariyanto mengemukakan adanya kenaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2017, yang mencapai rata-rata 58,42 persen atau naik 4,26 poin dibandingkan TPK September 2016 sebesar 54,16 persen.

Demikian juga, jika dibanding dengan TPK Agustus 2017 yang tercatat 58,00 persen, menurut Suhariyanto, TPK September 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,42 poin.

“TPK tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 74,11 persen, diikuti Provinsi Bali sebesar 72,64 persen, dan Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 68,13 persen. Sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Barat yang sebesar 30,61 persen,” ungkap Suhariyanto.

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia, menurut Kepala BPS itu, mencapai 1,97 hari selama September 2017, atau naik 0,07 poin jika dibandingkan rata-rata lama menginap pada September 2016.

“Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing September 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,05 hari dan 1,78 hari,” sambung Suhariyanto. (p/mak)