2017, Kemenag Salurkan PIP kepada Lebih 1,5 Juta Siswa Madrasah

By Admin

nusakini.com--Kasubdit Kesiswaan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Abdullah Faqih mengatakan kalau Kementerian Agama telah menyalurkan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) kepada lebih 1,5juta siswa madrasah pada tahun 2017. 

“PIP tahun lalu disalurkan kepada 1,593,685 siswa,” terang Abdullah Faqih di Jakarta, Jumat (19/01). 

Menurut Faqih, jumlah itu terdiri dari 684,490 siswa MI; 589,936 siswa MTs; dan 319,259 siswa MA. Di banding tahun 2016, jumlah penyaluran tahun ini bertambah hingga 233,778 siswa. Penambahan itu mencakup 165,681 siswa MI; 50,823 siswa MTs, dan 17,274 siswa MA. 

Dikatakan Faqih, penyaluran PIP Madrasah dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui satker Kanwil Kemenag Provinsi/Kankemenag Kab&Kota/Madrasah Negeri. Skema kedua, melalui Ditjen Pendidikan Islam. 

Penyaluran melalui Satker Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota dilakukan untuk para siswa yang belajar di madrasah swasta. Sedang siswa yang belajar di madrasah negeri (MIN, MTsN, dan MAN), penyaluran dilakukan langsung melalui satker masing-masing. “Jumlah alokasi PIP TA 2017 yang disalurkan melalui satker daerah berjumlah 1,364,228 siswa,” ujarnya. 

“Sisanya, disalurkan melalui Ditjen Pendidikan Islam,” sambungnya. Jumlah PIP yang disalurkan Ditjen Pendis adalah 152,276 siswa MI, 25,798 siswa MTs, dan 7,000 siswa MI. 

Faqih menambahkan bahwa pada tahun 2018, Kementerian Agama akan memberlakukan kebijakan baru dalam pengelolaan PIP madrasah. Mulai tahun 2018, pengelolaan PIP madrasah terpusat di Ditjen Pendidikan Islam. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses data penerima PIP secara nasional.(p/ab)